Cincin Nikah untuk Pria Menurut Ajaran Islam

Bagi banyak pasangan, cincin nikah bukan sekadar simbol cinta, tapi juga komitmen yang sakral. Namun, bagi sebagian Muslim, ada pertanyaan penting: cincin seperti apa yang boleh dikenakan oleh pria?

Berdasarkan ajaran Islam, pria dianjurkan memakai cincin dari bahan perak. Hal ini dirujuk dari penjelasan dalam Kitab *Busyrol Karim* (Juz 2, halaman 14-15), yang menyebut bahwa memakai cincin perak adalah sunnah bagi laki-laki. Asalkan, berat cincin tersebut tidak melebihi 1 mitsqal — ukuran timbangan kuno yang setara sekitar 4,25 gram — dan tidak dicampur dengan emas dalam kadar yang lebih dominan.

Alasannya jelas: dalam Islam, emas murni haram bagi laki-laki. Karenanya, meski cincin emas terlihat mewah, pria Muslim dianjurkan menjauhinya. Perak menjadi pilihan yang sesuai syariat sekaligus tetap elegan sebagai lambang ikatan pernikahan.

Banyak pasangan kini mulai memilih cincin perak sebagai alternatif yang istimewa dan sesuai ajaran. Selain lebih terjangkau, cincin perak juga mudah ditemukan dalam berbagai desain modern, sehingga tetap memenuhi selera tanpa melanggar aturan agama.

Bagi pria yang ingin menjalani sunnah dengan penuh kesadaran, memilih cincin nikah dari perak bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai yang diwarisi turun-temurun. Dalam kesederhanaannya, terdapat makna yang dalam: pernikahan bukan tentang kemewahan, melainkan ketulusan dan ketaatan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait