Game yang Diharamkan MUI, Apa Saja?
Di Indonesia, tidak semua game boleh dimainkan begitu saja. Sejumlah permainan daring pernah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama. Salah satu yang paling terkenal adalah game PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds). Game battle royale ini sempat ramai diperbincangkan karena unsur kekerasannya yang intens dan realistis.
Menurut penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, sebuah game bisa dikategorikan haram jika mengandung doktrin kekerasan dan berpotensi mendorong pemainnya untuk berperilaku buruk. PUBG masuk kategori ini karena gameplay-nya yang mengandalkan tembak-menembak hingga satu tim bertahan. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa permainan semacam ini bisa memengaruhi pola pikir, terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam proses pembentukan karakter.
MUI tidak serta-merta melarang semua game. Namun, mereka menekankan pentingnya seleksi konten. Game yang mengandung unsur judi, kekerasan ekstrem, atau penghinaan terhadap nilai agama berisiko dinyatakan tidak halal. Selain PUBG, beberapa game lain dengan tema serupa seperti Free Fire dan Call of Duty Mobile juga pernah ikut menjadi sorotan karena alasan yang mirip.
Bagi umat Muslim, penting untuk bijak memilih hiburan. Bermain game bukan masalah selama tidak melanggar aturan agama. Namun, jika kontennya bisa memicu kekerasan atau mengalihkan dari ibadah, maka perlu dipertimbangkan kembali. Kewaspadaan ini bukan berarti anti-teknologi, tapi lebih pada menjaga akhlak dan kesehatan mental dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.