Ijazah atau Ijasah? Ini Penjelasan Resminya

“Ijazah” adalah bentuk kata yang baku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Banyak orang masih menulis “ijasah”, terutama di dokumen informal atau percakapan sehari-hari. Namun, sebenarnya versi ini merupakan bentuk tidak baku—artinya, penulisan yang tidak sesuai dengan pedoman bahasa Indonesia yang benar.

Perbedaan penulisan ini mungkin terlihat sepele, tapi penting terutama dalam dokumen resmi seperti surat lamaran kerja, pengumuman kelulusan, atau administrasi pendidikan. Menggunakan kata yang baku menunjukkan perhatian terhadap ketepatan bahasa dan profesionalisme.

Mengapa bisa ada dua versi? Penulisan “ijasah” kemungkinan muncul karena pengaruh ejaan lama atau kebiasaan lisan. Dalam perkembangan bahasa, beberapa kata mengalami perubahan ejaan untuk disesuaikan dengan kaidah yang lebih sistematis. Dalam hal ini, “ijazah” mengikuti kaidah ejaan yang disempurnakan, di mana huruf “z” digunakan sebagai pengganti “s” dalam konteks bahasa Arab yang diserap ke dalam bahasa Indonesia.

Jadi, meskipun kedengarannya hampir sama, pilihlah “ijazah” saat menulis secara formal. Baik di CV, surat resmi, maupun media cetak, menggunakan kata yang baku membuat komunikasi lebih jelas dan sesuai kaidah yang berlaku.

Ke depannya, mari biasakan diri menggunakan bahasa Indonesia yang tepat, termasuk dalam penulisan kata seperti ijazah. Kecil memang, tapi langkah ini mendukung kemajuan literasi dan kesatuan berbahasa di Indonesia.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait