Indonesia di Posisi Ke-47 dalam Daftar Negara Teraman Dunia
Menurut data dari Global Peace Index (GPI) tahun 2022, Indonesia berada di posisi ke-47 dari seluruh negara yang dinilai. Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam 50 besar negara teraman di dunia, meski masih berada di bawah beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Malaysia, misalnya, berada jauh di depan dengan menempati peringkat ke-18 secara global. Sementara itu, Singapura menjadi yang terbaik di kawasan dengan masuk dalam 10 besar negara teraman di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas keamanan dan ketenangan sosial di Singapura dinilai sangat tinggi oleh lembaga pemeringkat internasional.
GPI sendiri menilai tingkat kedamaian suatu negara berdasarkan berbagai faktor seperti tingkat kekerasan, konflik internal, ketersediaan senjata, serta hubungan dengan negara lain. Meskipun belum masuk jajaran 20 besar, posisi Indonesia di angka 47 dianggap cukup baik mengingat jumlah penduduk yang besar dan keragaman yang tinggi.
Stabilitas politik dan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan nasional menjadi faktor penting yang mendukung peringkat ini. Namun, tantangan seperti konflik lokal dan isu keamanan di beberapa wilayah masih menjadi catatan untuk terus diperbaiki.
Meski belum seaman Singapura atau Malaysia, posisi Indonesia menunjukkan tren yang mengarah pada perbaikan. Dengan terus menjaga harmoni sosial dan memperkuat penegakan hukum, bukan tidak mungkin peringkat keamanan Tanah Air bisa terus meningkat di tahun-tahun mendatang.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.