Usia Minimal untuk Pakai Instagram adalah 13 Tahun

Instagram, salah satu platform media sosial paling populer di dunia, memiliki aturan khusus soal usia pengguna. Menurut kebijakan resminya, usia minimal untuk mendaftar Instagram adalah 13 tahun. Aturan ini sudah diterapkan sejak lama dan berlaku secara global, termasuk di Indonesia.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari The Sun pada 5 Juli 2022, Instagram menegaskan bahwa mereka mengharuskan pengguna memiliki setidaknya 13 tahun untuk membuat akun. Batasan ini bukan tanpa alasan. Di baliknya, ada pertimbangan soal perlindungan anak-anak dari konten yang mungkin tidak sesuai, risiko perundungan, atau eksploitasi online.

Angka 13 tahun sendiri merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA) di Amerika Serikat, yang melarang pengumpulan data pribadi dari anak di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua. Meskipun Instagram tidak memverifikasi usia secara ketat saat pendaftaran, platform ini mengandalkan kejujuran pengguna saat mengisi data.

Bagi orang tua, penting untuk memantau aktivitas anak di media sosial. Banyak anak yang mencoba mendaftar Instagram sebelum cukup umur, terutama karena tekanan sosial atau keinginan untuk mengikuti tren. Namun, kesadaran akan risiko digital harus terus ditingkatkan.

Instagram sendiri terus mengembangkan fitur keamanan, seperti batasan interaksi untuk akun remaja dan pengaturan privasi yang lebih ketat. Namun, tanggung jawab utama tetap ada di tangan pengguna dan keluarga. Bijak menggunakan media sosial bukan cuma soal usia, tapi juga kesadaran akan dampaknya.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait