Jasa Marga: Siapa Pemilik Jalan Tol di Indonesia?
Bagi banyak pengguna jalan tol di Indonesia, nama PT Jasa Marga (Persero) Tbk sudah sangat akrab. Perusahaan ini bukan hanya wajah utama dari sistem jalan bebas hambatan di Tanah Air, tapi juga pemain terbesar dalam industri tol. Berdasarkan data per November 2022, Jasa Marga menguasai sekitar 50 persen aset jalan tol yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Jasa Marga memang menjadi tulang punggung pembangunan dan pengelolaan jalan tol di Indonesia sejak berdiri tahun 1978. Dari Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Trans Jawa, banyak proyek strategis nasional yang dikelola langsung oleh perusahaan ini.
Menurut Komisaris Utama Jasa Marga, M. Agus Setiawan, dominasi perusahaan di sektor tol bukan sekadar soal kepemilikan, melainkan juga komitmen dalam menyediakan akses transportasi yang andal dan terintegrasi. Meski ada perusahaan swasta dan BUMN lain seperti Waskita Toll Road atau Astra Infra, Jasa Marga tetap menjadi pemimpin pasar dengan jaringan terluas dan pengalaman terdalam.
Namun, penting dicatat bahwa Jasa Marga tidak sepenuhnya "memiliki" semua jalan tol. Sebagian besar aset tetap milik negara, sedangkan Jasa Marga bertindak sebagai pengelola dan operator. Beberapa ruas juga dikelola lewat kemitraan atau skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Meski demikian, angka 50 persen cukup menunjukkan betapa besar peran Jasa Marga dalam membentuk wajah infrastruktur transportasi modern di Indonesia—terutama di pulau Jawa, di mana jaringan tolnya paling berkembang.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.