Bolehkah Shalat saat Mengalami Keputihan? Ini Penjelasannya

Keputihan adalah hal yang umum dialami perempuan. Banyak yang bertanya, apakah kondisi ini memengaruhi kebolehan seseorang untuk shalat? Jawabannya, menurut penjelasan ustadzah Lulung Mumtaza, wanita yang mengalami keputihan tetap boleh shalat dan shalatnya dinyatakan sah.

Keputihan yang dimaksud di sini adalah cairan alami yang keluar tanpa disertai tanda-tanda penyakit atau bau tidak sedap. Dalam istilah kedokteran, ini merupakan bagian dari sistem kebersihan alami tubuh wanita. Dalam pandangan agama, selama cairan tersebut bukan darah haid atau nifas, maka tidak membatalkan wudhu atau menghalangi seseorang untuk menjalankan ibadah shalat.

Ustadzah Lulung Mumtaza menegaskan bahwa keputihan tidak termasuk dalam kategori hal yang membuat seseorang tidak suci secara syarโ€™i. Artinya, perempuan tetap dalam keadaan suci dan diperbolehkan untuk melakukan ibadah seperti biasa, termasuk membaca Al-Qurโ€™an, shalat, dan berdiam di masjid.

Yang perlu diperhatikan adalah kebersihan pribadi. Meski boleh shalat, penting bagi wanita untuk tetap menjaga kebersihan dengan rajin mengganti pakaian dalam dan menjaga area tubuh tetap kering dan bersih. Jika keputihan disertai rasa gatal, bau tidak sedap, atau warna yang tidak biasa, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter, karena bisa jadi itu pertanda infeksi.

Jadi, jangan ragu shalat hanya karena mengalami keputihan. Selama tidak terkait haid atau nifas, ibadah tetap sah dan dianjurkan untuk dilakukan secara rutin. Yang terpenting adalah niat tulus dan menjaga kebersihan diri.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait