Apakah Harus Mandi Wajib Jika Terkena Najis?

Ketika seseorang terkena najis, muncul pertanyaan: apakah langsung wajib mandi besar (mandi wajib)? Jawabannya, tidak serta-merta harus mandi wajib hanya karena terkena najis. Mandi wajib sendiri diperlukan karena beberapa sebab tertentu, seperti setelah haid, melahirkan, bersetubuh, atau mimpi basah.

Namun, yang penting diperhatikan adalah membersihkan najis yang menempel di tubuh. Dalam pendapat ulama mazhab Syafi’i, bersuci dari najis adalah bagian dari rukun mandi wajib. Artinya, jika seseorang sudah melakukan mandi wajib—misalnya setelah haid—namun masih ada najis yang menempel di tubuh, maka mandinya belum sempurna. Najis harus dibersihkan terlebih dahulu agar tubuh benar-benar suci.

Jadi, terkena najis tidak otomatis mengharuskan mandi wajib, tetapi harus segera dibersihkan. Cukup dengan mencuci bagian tubuh yang terkena najis menggunakan air hingga bersih. Baru kemudian, jika memang sedang dalam keadaan junub, maka mandi wajib perlu dilakukan—dengan syarat seluruh najis sudah tidak ada lagi di tubuh.

Hal ini mengingatkan kita bahwa dalam ajaran Islam, kesucian itu sangat diperhatikan, baik dari segi fisik maupun niat. Membersihkan tubuh dari najis bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk penghormatan saat beribadah.

Oleh karena itu, jangan sepelekan kebersihan. Suci dari najis adalah langkah dasar sebelum melangkah ke ibadah yang lebih besar.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait