Kapan Australia Mengakui Kemerdekaan Indonesia?
Australia menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto. Tepatnya pada bulan Januari 1949, Australia resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia, menjadikannya negara keempat setelah Mesir, India, dan Vatikan yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Dukungan Australia bukan hanya sebatas pengakuan diplomatik. Negeri kangguru ini juga turut aktif dalam kancah internasional untuk membela kemerdekaan Indonesia. Salah satunya terlihat dalam Perjanjian Linggarjati, di mana Australia dan India bersama-sama mengajukan resolusi di PBB pada 31 Juli 1947. Resolusi ini menekan Belanda untuk menghentikan agresi militer terhadap Indonesia dan mendorong penyelesaian secara damai.
Sikap Australia saat itu sangat berarti, mengingat posisinya sebagai negara Barat yang dekat dengan sekutu, namun memilih berdiri di sisi perjuangan kemerdekaan bangsa yang baru merdeka. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Indonesia tidak hanya didukung oleh negara-negara Asia-Afrika, tetapi juga mendapat simpati dari negara-negara lain yang percaya pada prinsip hak asasi manusia dan kemerdekaan bangsa.
Bahkan sebelum pengakuan resmi, banyak warga Australia yang simpatik terhadap perjuangan Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan terlibat langsung dalam upaya diplomasi atau bantuan kemanusiaan. Dukungan ini kemudian menjadi fondasi awal hubungan bilateral yang terus berkembang hingga kini.
Jadi, meskipun bukan yang pertama, peran Australia dalam mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia jelas memberi dampak besar, terutama dalam forum internasional seperti PBB, di tengah tekanan kolonial yang masih kuat pada masa itu.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.