Kapan Rembuk Stunting Dihelat?
Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penurunan stunting di tingkat kabupaten dan kota. Kegiatan ini berperan sebagai wadah diskusi lintas sektor untuk menyusun rencana aksi yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Waktu pelaksanaan Rembuk Stunting idealnya dilakukan sebelum Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kabupaten/kota digelar, biasanya pada bulan Februari. Ini penting agar hasil rembuk bisa langsung menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah).Rembuk Stunting bisa diselenggarakan bersamaan dengan Forum OPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD kabupaten/kota. Dengan menggabungkan kegiatan, efisiensi waktu dan sumber daya bisa tercapai, sekaligus memastikan isu stunting menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.
Partisipasi aktif dari dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat, dinas PUPR, dinas pendidikan, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci. Tanpa kolaborasi yang kuat, target penurunan stunting hingga 14% pada tahun 2024 seperti yang dicanangkan pemerintah akan sulit tercapai.
Oleh karena itu, perencanaan yang tepat waktu dan pelibatan semua pihak sejak dini menjadi dasar kuat dalam mempercepat aksi pencegahan stunting di Indonesia.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.