Kabar Viral Kartu Nikah Empat Istri Ternyata Hoaks

Pernahkah kamu melihat atau mendengar kabar tentang kartu nikah yang menampilkan satu foto suami dengan empat kolom foto istri? Kalau kamu sempat menjumpai informasi ini di media sosial, pastikan untuk tidak langsung mempercayainya, ya! Berita tersebut sepenuhnya hoaks alias kabar bohong.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Akhmad Fauzin, telah memberikan klarifikasi resmi. Beliau menegaskan bahwa kartu dengan desain poligami tersebut sama sekali bukan kartu resmi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah.

Fatwa maupun aturan resmi di Indonesia tentu memiliki ketentuan tersendiri, dan Kemenag tidak pernah mengeluarkan dokumen nikah dengan format seperti itu. Jadi, kalau kamu menemukan unggahan serupa di internet, itu hanyalah ulah pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan informasi palsu.

Sebagai warganet yang bijak, penting banget buat kita selalu menyaring informasi sebelum membagikannya ke orang lain. Jangan sampai gampang termakan berita sensasional yang belum tentu kebenarannya, ya!

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait