Apa Perbedaan "Kedua" dan "Apa Kedua"?

Seringkali dalam percakapan sehari-hari atau tulisan, muncul kebingungan antara penggunaan "kedua" dan frasa seperti "apa kedua". Padahal, secara tata bahasa, hanya "kedua" yang benar digunakan dalam konteks menunjuk urutan atau posisi nomor dua.

Kata "kedua" adalah bentuk ordinal dari angka dua, seperti "pertama", "ketiga", dan seterusnya. Misalnya, "Ini adalah kesempatan kedua saya mengunjungi Yogyakarta" atau "Poin kedua dalam rapat tadi sangat penting". Frasa "apa kedua" justru tidak lazim dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku.

Penulisan yang benar sudah dipertegas sejak lama, termasuk dalam catatan kecil pada 11 Agustus 2016 yang menyebut bahwa yang tepat adalah "kedua". Kesalahan penggunaan ini mungkin terjadi karena pengaruh percakapan informal atau salah dengar dalam penyebutan. Namun, dalam tulisan formal atau komunikasi resmi, penting untuk menggunakan kata yang tepat agar makna tetap jelas dan profesional.

Selain itu, penting juga membedakan "kedua" dengan kata lain seperti "dua" yang bersifat kardinal. Contohnya, "Saya punya dua buku" (menyatakan jumlah), sedangkan "Ini buku kedua saya" (menyatakan urutan).

Jadi, jika Anda ingin menyebut sesuatu sebagai yang nomor dua dalam urutan, cukup gunakan "kedua" tanpa tambahan kata yang justru membingungkan. Bahasa yang baik bukan hanya soal benar-salah, tapi juga kejelasan dan kebiasaan pemakaian yang sudah diterima secara luas.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait