Kerugian Korban Binomo Capai Puluhan Miliar
Dalam sidang kasus Binomo yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat, 26 Agustus 2022, sejumlah korban hadir memberikan kesaksian. Salah satunya mengungkapkan kerugian yang sangat besar akibat terjebak investasi ilegal lewat platform Binomo. Dalam kesaksiannya, seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 28 miliar.
Sidang ini memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana investasi bodong yang menjerat Indra Kesuma, dikenal luas sebagai Indra Kenz. Ia dituduh turut mempromosikan Binomo secara masif di media sosial, meyakinkan banyak orang bahwa trading di platform tersebut bisa menghasilkan keuntungan cepat tanpa risiko.
Namun kenyataannya, banyak yang justru terjebak dan kehilangan uang dalam jumlah besar. Seperti diungkapkan korban di persidangan, harapan mendapat cuan besar berubah menjadi mimpi buruk saat dana mereka tiba-tiba tidak bisa ditarik. Sistem yang awalnya terlihat menguntungkan ternyata tidak transparan dan diduga dikendalikan sedemikian rupa untuk mengakali para pengguna.
Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu muluk. Promosi dari figur publik seperti Indra Kenz memang sangat memengaruhi, tetapi kenyataan pahit menunjukkan bahwa tidak semua yang terlihat menguntungkan benar-benar aman. Hingga kini, proses hukum terus berjalan, sementara banyak korban masih menuntut keadilan atas kerugian yang mereka alami.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.