Mengapa Kain Kafan di Bagian Muka dan Kaki Dibuka Saat Dimakamkan?

Saat prosesi pemakaman, ada kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia: membuka sedikit kain kafan di bagian muka dan kaki jenazah sebelum dimasukkan ke liang lahat. Ternyata, ada alasan syariat dan budaya di balik tradisi ini.

Menurut ajaran Islam, mengikat kain kafan—termasuk bagian kepala dan kaki—dilakukan agar tubuh tetap tertata rapi dan tidak terbuka saat diusung. Namun, setelah jenazah dimasukkan ke dalam kubur, tali-tali pengikat itu boleh dilepas. Hukumnya mustahab, artinya dianjurkan, bukan wajib.

Alasannya sederhana: ikatan kain kafan bertujuan mencegah kain terlepas atau tercecer saat penguburan. Tapi begitu jenazah sudah berada di liang kubur dan posisinya stabil, kekhawatiran itu tidak ada lagi. Maka dari itu, melepas sedikit kain di bagian wajah dan kaki dianggap lebih baik, sebagai bentuk penghormatan agar jenazah tetap dalam posisi layak, seolah sedang sujud atau siap menghadap Allah.

Beberapa ulama juga menjelaskan bahwa membuka sedikit kain kafan di wajah bisa menjadi simbol bahwa jenazah bebas dari ikatan dunia, sekaligus mengingatkan kita akan asal-usul manusia yang lahir tanpa ikatan dan akan kembali kepada Sang Pencipta dalam keadaan apa adanya.

Tradisi ini, meski sederhana, sarat makna. Ia mengingatkan kita akan kerendahan hati, kefanaan hidup, dan pentingnya memperlakukan jenazah dengan penuh kasih sayang, bahkan setelah nyawa tak lagi bersama raga.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait