Negara-Negara yang Masih Memperbolehkan Pernikahan di Bawah Umur

Di tengah upaya global mencegah pernikahan anak, sejumlah negara masih memungkinkan pernikahan di bawah umur, baik karena alasan budaya, agama, atau aturan hukum yang longgar. Fakta ini mengejutkan banyak kalangan, terutama bagi mereka yang peduli terhadap hak anak dan kesetaraan gender.

Ukraina menjadi salah satu negara Eropa yang masih mencatatkan pernikahan anak, terutama di wilayah pedesaan. Meski undang-undang setempat umumnya menetapkan usia minimal 18 tahun, dispensasi hukum bisa diberikan dalam kasus tertentu. Situasi serupa terjadi di Georgia, di mana tradisi dan tekanan sosial kadang membuat anak perempuan dinikahkan sebelum usia dewasa.

Di Turki, meskipun undang-undang menyebut usia 18 tahun sebagai batas minimal, pernikahan di bawah umur masih marak terjadi, terutama di kawasan timur. Faktor kemiskinan dan norma lokal sering kali mengalahkan hukum formal.

Albania juga masih mencatatkan kasus pernikahan anak, terutama di komunitas tertentu yang mempertahankan adat lama. Laporan dari Girls Not Brides menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi praktik ini, namun perubahan butuh waktu.

Negara-negara Barat seperti Kanada, Belgia, dan Amerika Serikat ternyata tidak sepenuhnya bebas dari isu ini. Di beberapa negara bagian di AS, misalnya, anak bisa menikah dengan izin pengadilan atau orang tua — sebuah celah yang kerap disalahgunakan. Begitu pula di Kanada dan Belgia, meski jarang, pernikahan di bawah umur tetap diperbolehkan dalam kondisi khusus.

Afrika Selatan juga masuk dalam daftar karena adanya praktik pernikahan adat yang tidak selalu tunduk pada hukum nasional. Meski pemerintah telah berupaya menegakkan perlindungan anak, tantangan budaya dan ekonomi masih menghambat kemajuan.

Praktik ini mengingatkan kita bahwa perjuangan melawan pernikahan anak masih jauh dari selesai — bahkan di negara yang dianggap maju.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait