Biaya Nikah di KUA Tahun 2022: Gratis, Asal Penuhi Syarat Ini

Bagi pasangan yang berencana menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA), ada kabar baik: prosesi pernikahan di KUA pada tahun 2022 sepenuhnya gratis. Tidak ada biaya administrasi atau pungutan resmi yang harus dibayar selama proses berjalan sesuai aturan.

Agar bisa menikah secara gratis, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi: pernikahan harus dilaksanakan di kantor KUA dan berlangsung pada jam kerja, yaitu dari hari Senin hingga Jumat. Jika pasangan memilih menikah di luar kantor KUA atau di luar jam kerja—misalnya di akhir pekan atau di lokasi tertentu—maka bisa dikenakan biaya tambahan sesuai kebijakan setempat.

Proses pernikahan di KUA memang dirancang untuk memudahkan masyarakat, terutama bagi yang ingin menikah secara sederhana dan terdaftar secara hukum. Selain gratis, prosesnya juga relatif cepat asalkan semua persyaratan lengkap, seperti KTP, KK, surat nikah dari kelurahan, dan surat keterangan lajang dari KUA.

Perlu dicatat bahwa meskipun pemerintah menjamin layanan gratis, tetap ada kebutuhan biaya tambahan yang tidak termasuk dalam tanggungan KUA, seperti cetak akta nikah, biaya saksi, atau keperluan administrasi lainnya. Namun, biaya ini umumnya terjangkau.

Jadi, jika kamu berencana menikah di KUA, pastikan jadwalnya masuk di hari kerja dan di kantor KUA setempat. Dengan begitu, kamu bisa menikah secara resmi tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait