Operasi Apa Saja yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum tahu bahwa program jaminan kesehatan nasional ini menanggung berbagai jenis tindakan medis, termasuk operasi besar maupun kecil. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, prosedur pembedahan yang bersifat medis dan sesuai indikasi dokter dapat dicover sepenuhnya secara gratis.
Beberapa jenis tindakan bedah utama yang ditanggung meliputi operasi jantung, operasi caesar untuk persalinan darurat, serta penanganan kesehatan reproduksi wanita seperti operasi kista dan operasi miom. Selain itu, tindakan untuk mengangkat sel abnormal seperti operasi tumor dan penanganan organ pencernaan seperti operasi usus buntu juga masuk dalam daftar tanggungan.
Tidak hanya itu, layanan kesehatan gigi dan mulut tertentu juga difasilitasi, di antaranya operasi odontektomi (pencabutan gigi bungsu yang bermasalah) serta prosedur operasi bedah mulut lainnya. Agar biaya tindakan ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pasien wajib mengikuti prosedur rujukan yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik pratama) hingga rumah sakit rujukan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.