Biaya Operasi Pemasangan dan Pelepasan Pen Ditanggung BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan, kabar baik datang bagi mereka yang mengalami cedera serius seperti patah tulang. Biaya operasi pemasangan pen, yang umum dilakukan untuk memperbaiki tulang yang patah, kini ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Hal ini juga berlaku untuk prosedur pelepasan pen setelah tulang pulih sempurna.

Banyak masyarakat bertanya-tanya apakah tindakan operasi semacam ini termasuk dalam daftar layanan yang dicover. Jawabannya adalah ya. Selama perawatan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS dan sesuai prosedur rujukan, biaya operasi—termasuk pasang dan lepas pen—bisa ditanggung tanpa perlu biaya tambahan dari pasien.

Prosedur pemasangan pen biasanya diperlukan ketika tulang tidak bisa sembuh hanya dengan gips, terutama pada kasus fraktur berat atau tulang yang retak hingga menyebabkan pergeseran. Pen ini berfungsi sebagai penyangga internal agar tulang bisa menyambung kembali dengan benar. Setelah beberapa bulan, ketika tulang sudah kuat, pasien akan menjalani operasi kecil untuk melepas pen tersebut.

Yang penting diperhatikan, peserta harus memastikan status keaktifan iuran BPJS dan mengikuti alur rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum dirujuk ke rumah sakit. Tanpa prosedur ini, bisa jadi pelayanan tidak bisa dicover.

Jadi, jika kamu atau keluarga mengalami cedera serius yang memerlukan operasi ortopedi seperti ini, tidak perlu khawatir soal biaya. BPJS Kesehatan hadir untuk membantu meringankan beban biaya perawatan medis, termasuk dalam kasus cedera tulang yang membutuhkan pemasangan atau pelepasan pen.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait