Limit Transaksi QRIS di BCA Naik Jadi Rp25 Juta per Hari

Sejak 7 September 2022, BCA melakukan perubahan penting terkait limit transaksi menggunakan QR Code melalui aplikasi BCA mobile. Kini, limit transaksi QRIS (QR Code Indonesian Standard) dipisahkan dari limit harian kartu debit konvensional. Hal ini memungkinkan nasabah melakukan pembayaran digital lebih leluasa tanpa khawatir mengurangi sisa limit tarik tunai atau belanja dengan kartu.

Limit QRIS di BCA kini mencapai Rp25 juta per hari, angka yang terbilang cukup tinggi dibandingkan sebagian besar layanan pembayaran digital lainnya. Perubahan ini merupakan bagian dari adaptasi BCA terhadap semakin pesatnya penggunaan pembayaran digital di masyarakat, terutama sejak QRIS dicanangkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Pemisahan limit ini sangat menguntungkan, terutama bagi nasabah yang aktif bertransaksi secara digital, seperti pelaku usaha mikro, pedagang pasar, hingga pengguna perorangan. Dengan adanya limit khusus QRIS, transaksi jadi lebih fleksibel dan tidak terganggu oleh batas kartu debit yang biasanya lebih rendah.

Untuk menggunakan fitur ini, cukup buka aplikasi BCA mobile, pilih menu m-Scan QR, lalu arahkan kamera ke kode QRIS yang tersedia di merchant. Seluruh transaksi akan ditarik dari saldo rekening utama dengan limit terpisah hingga Rp25 juta per hari.

Perlu diingat, meskipun limitnya besar, pengguna tetap harus menjaga keamanan ponsel dan aplikasi BCA mobile. Pastikan selalu menggunakan PIN yang aman dan aktifkan notifikasi transaksi agar bisa langsung mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait