Perbedaan dan Keterkaitan Antara IPO dan Go Public

Banyak orang sering menganggap bahwa IPO (Initial Public Offering) dan Go Public adalah dua hal yang persis sama. Meskipun keduanya saling berhubungan erat dan kerap digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari, terdapat perbedaan mendasar pada konsepnya.

Go Public merujuk pada perubahan status suatu bisnis dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Ketika sebuah entitas memutuskan untuk Go Public, kepemilikan sahamnya tidak lagi terbatas pada pendiri atau investor privat, melainkan terbuka bagi masyarakat luas. Di Indonesia, tanda paling jelas dari perusahaan yang sudah Go Public adalah tambahan kata "Tbk" (Terbuka) di akhir nama resminya.

Sementara itu, IPO adalah proses atau peristiwa penawaran saham perdana itu sendiri. IPO merupakan momen ketika perusahaan menawarkan dan menjual lembar sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya di bursa efek. Sederhananya, IPO adalah langkah atau mekanisme utama yang harus dilalui perusahaan untuk bisa mencapai status Go Public.

Melalui tahapan IPO hingga resmi menjadi perusahaan Go Public, bisnis dapat memperoleh suntikan modal baru untuk ekspansi, meningkatkan nilai perusahaan, serta memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait