Batas Maksimal Tarik Tunai di ATM

Bagi Anda yang sering bertransaksi menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), penting untuk mengetahui batas maksimal penarikan harian agar transaksi berjalan lancar. Saat ini, batas maksimal tarik tunai di ATM telah dinaikkan dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari.

Kebijakan penyesuaian limit ini awalnya dikeluarkan oleh Bank Indonesia guna mendukung fleksibilitas transaksi masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa aturan batas maksimal ini umumnya berlaku bagi jenis kartu ATM yang sudah menggunakan teknologi chip. Kartu berbasis chip dinilai jauh lebih aman dari risiko kejahatan skimming dibandingkan kartu magnetik lama.

Selain jenis kartu, besaran limit tarik tunai harian ini juga bisa berbeda-beda tergantung pada jenis tabungan atau kategori kartu yang Anda miliki (misalnya kartu Silver, Gold, atau Platinum) serta kebijakan masing-masing bank penyedia layanan. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek kembali ketentuan pada kartu Anda atau melalui aplikasi mobile banking agar tidak mengalami kendala saat mendesak.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait