Batas Maksimal Setor Tunai di Mesin ATM

Saat ingin melakukan setor tunai melalui mesin ATM, tentu ada aturan khusus mengenai jumlah lembar uang yang bisa dimasukkan dalam sekali transaksi. Secara umum, mesin ATM dirancang dengan kapasitas fisik tertentu demi kelancaran proses hitung uang.

Batas maksimal uang tunai yang dapat kamu setorkan dalam satu kali transaksi adalah 50 lembar uang kertas. Pecahan yang diterima umumnya adalah pecahan besar, yaitu Rp50.000 atau Rp100.000.

Dengan ketentuan tersebut, nominal maksimal yang bisa kamu setorkan dalam sekali proses mencapai Rp5.000.000. Jika kamu memiliki uang tunai lebih dari jumlah tersebut, kamu harus melakukan beberapa kali transaksi setor tunai secara bergantian di mesin ATM.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait