Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz yang Terseret Kasus Binomo

Nathania Kesuma, adik kandung konten kreator kontroversial Indra Kenz, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo. Penetapan ini diumumkan oleh pihak Suara.com pada 21 April 2022. Ia kemudian ditahan oleh pihak berwajib menyusul sang kakak, serta dua figur lainnya, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, yang sebelumnya telah lebih dulu ditahan.

Meski terlibat dalam kasus yang sama, Nathania selama ini dikenal sangat tertutup dan low profile. Berbeda dari Indra Kenz yang kerap tampil di media sosial dengan gaya hidup mewah, Nathania nyaris tak pernah muncul atau buka suara soal Binomo. Namun, keberadaan namanya dalam penyidikan menunjukkan keterlibatannya dalam aliran dana dari platform trading ilegal tersebut.

Kasus Binomo memang menjadi sorotan nasional karena diduga merugikan ribuan masyarakat yang tergiur iming-iming keuntungan instan. Indra Kenz sempat menjadi wajah utama promosi Binomo, sebelum akhirnya ditangkap dan diadili. Kini, dengan masuknya Nathania sebagai tersangka, penyidik berupaya melacak lebih dalam struktur jaringan di balik investasi bodong ini.

Polisi menyatakan bahwa status tersangka Nathania tak lepas dari perannya dalam pengelolaan atau aliran dana hasil dari Binomo. Meski belum ada keterangan rinci mengenai perannya, banyak pihak menduga ia terlibat dalam proses administratif atau pengelolaan keuangan yang mendukung operasi Binomo di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap dunia digital, ada risiko nyata yang bisa menyeret siapa saja—termasuk keluarga dekat—ke dalam jerat hukum.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait