Siapa yang Membayar Biaya Demurrage dalam Pengiriman Laut?
Demurrage adalah biaya yang timbul ketika proses bongkar muat barang di pelabuhan melebihi waktu yang telah disepakati dalam kontrak, yang biasa disebut sebagai laytime. Biaya ini sering muncul dalam perdagangan internasional dan menjadi perhatian penting bagi para pelaku ekspor-impor.
Yang perlu dipahami, demurrage bukanlah denda, melainkan kompensasi kepada perusahaan pelayaran karena kapal harus menunggu lebih lama dari jadwal yang direncanakan. Namun, tidak semua keterlambatan memicu biaya ini. Demurrage hanya berlaku jika keterlambatan terjadi di luar kendali atau kesalahan pengangkut—misalnya karena pelabuhan penuh, dokumen yang terlambat, atau truk pengangkut barang belum siap.
Jadi, siapa yang membayar? Biasanya, penyewa kapal atau pemilik muatan yang bertanggung jawab membayar demurrage. Dalam praktiknya, ini bisa jatuh ke eksportir, importir, atau pihak yang mengatur logistik, tergantung pada ketentuan Incoterms dan perjanjian pengiriman yang digunakan. Misalnya, jika kontrak menunjukkan bahwa pembeli harus mengurus pengambilan barang di pelabuhan tujuan, maka merekalah yang menanggung risiko biaya tambahan seperti ini.
Untuk menghindari kejutan biaya, penting bagi semua pihak untuk memahami perjanjian waktu bongkar muat dan memastikan koordinasi yang baik antara peti kemas tiba, dokumen lengkap, serta kesiapan armada darat. Perencanaan yang matang bisa menghemat puluhan juta rupiah dalam biaya pelabuhan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.