Mengenal Kategori Hipertensi dan Bahaya Tekanan Darah 180/110 mmHg

Tekanan darah tinggi atau hipertensi sering kali disebut sebagai pembunuh senyap karena jarang menunjukkan gejala spesifik hingga kondisinya memburuk. Bagi seseorang yang mendapati hasil pengukuran tekanan darahnya mencapai 180/110 mmHg, kondisi ini sudah masuk dalam kategori hipertensi stadium III atau tingkat berat berdasarkan klasifikasi European Society of Cardiology (ESC).

Untuk memahami seberapa serius angka tersebut, penting untuk mengetahui pembagian fasenya. Tekanan darah normal berada di bawah angka 120/80 mmHg. Seseorang masuk dalam fase prehipertensi jika angka sistolik berkisar 120–139 mmHg atau diastolik 80–89 mmHg. Jika angka ini naik menjadi 140–159 / 90–99 mmHg, kondisi tersebut dikategorikan sebagai hipertensi stadium I, dan akan naik menjadi stadium II ketika melewati 160/100 mmHg.

Ketika tekanan darah menyentuh atau melebihi 180/110 mmHg, tubuh berada dalam kondisi alarm bahaya yang membutuhkan perhatian medis segera. Lonjakan ekstrem ini tidak boleh diabaikan karena berisiko tinggi memicu kerusakan organ vital secara mendadak. Tanpa penanganan yang tepat, komplikasi serius seperti serangan jantung, stroke, gagal ginjal, hingga pecahnya pembuluh darah bisa terjadi dalam waktu singkat.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami hasil pengukuran ini, langkah terbaik adalah segera mencari bantuan ke fasilitas kesehatan terdekat. Hindari kepanikan yang berlebihan karena stres dapat membuat tekanan darah semakin melonjak, dan jangan mengonsumsi obat penurun tekanan darah sembarangan tanpa resep serta pengawasan langsung dari dokter.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait