Usia 23 Tahun: Sudah Dewasa Menurut Pandangan Islam?
Usia 23 tahun sering kali menjadi titik pertanyaan, terutama dalam konteks kematangan pribadi dan tanggung jawab. Dalam ajaran Islam, kedewasaan tidak hanya diukur dari angka usia, tetapi lebih pada kondisi fisik dan mental seseorang, terutama setelah mencapai baligh. Namun, jika berbicara dari sisi usia, Ustadz Khalid Basalamah pernah menjelaskan bahwa usia 23 tahun termasuk dalam kategori yang sudah sangat dewasa.
Menurut beliau, seseorang yang sudah berusia 23 tahun seharusnya sudah mampu mengambil keputusan penting dalam hidup dengan penuh pertimbangan. Ini termasuk soal karier, pernikahan, dan kemandirian secara finansial maupun emosional. Dalam konteks agama, kedewasaan juga berkaitan erat dengan kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah, seperti menjalankan ibadah wajib dan menjaga akhlak.
Baligh—yang biasanya terjadi sekitar usia remaja akhir—adalah tanda awal kedewasaan syar’i. Namun, tumbuh menjadi dewasa secara utuh butuh proses. Usia 23 bisa dikatakan masa transisi yang ideal untuk memperkuat fondasi hidup: ilmu, pekerjaan, dan hubungan sosial. Di usia ini, banyak orang mulai menata masa depan, bahkan sudah menikah dan memulai keluarga.
Jadi, meski kedewasaan tidak bisa hanya diukur dari usia, secara umum usia 23 tahun memang sudah termasuk dewasa—baik secara hukum, sosial, maupun pandangan keislaman. Kuncinya adalah kesadaran diri dan kesiapan menghadapi konsekuensi dari setiap pilihan hidup. Seperti kata Ustadz Khalid Basalamah, di usia segini, seseorang seharusnya sudah mampu berdiri di atas kakinya sendiri.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.