Usia Nikah di Jepang: Boleh Menikah Muda, Tapi Harus Ada Restu Orang Tua
Di Jepang, usia minimal untuk menikah memang lebih muda dibandingkan sebagian besar negara. Namun, ada aturan penting yang harus dipatuhi. Menurut hukum yang berlaku, seseorang baru bisa menikah secara sah jika berusia minimal 18 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk perempuan. Tapi, ada syarat besar di balik itu semua: harus ada izin dari orang tua.
Nah, meskipun usia 20 tahun di Jepang dianggap sebagai batas dewasa secara hukum — misalnya untuk memilih atau minum alkohol — ternyata untuk menikah, seseorang bisa melakukannya lebih awal asalkan mendapat restu dari keluarga. Ini berarti, seorang pria berusia 18 tahun atau perempuan berusia 16 tahun sudah bisa menikah, asal orang tua menyetujui.
Praktik ini mencerminkan nilai budaya Jepang yang masih sangat menghargai peran keluarga dalam keputusan besar seperti pernikahan. Meskipun tren saat ini menunjukkan pernikahan cenderung terjadi di usia yang lebih tua, terutama di kalangan generasi muda yang fokus pada karier, tetap saja aturan ini memberi ruang bagi pasangan muda yang serius ingin membina rumah tangga.
Walaupun legal, pernikahan usia muda tetap menjadi pertimbangan serius karena menyangkut tanggung jawab yang besar. Banyak orang tua memilih menunggu anak-anaknya benar-benar siap secara emosional dan finansial sebelum memberi restu.
Jadi, meskipun hukum memberi kelonggaran, keputusan menikah dini di Jepang tetap tak bisa diambil sembarangan. Restu keluarga dan kesiapan pribadi jadi kunci utamanya.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.