Usia Legal Menikah di Filipina Kini Ditetapkan 18 Tahun

Sejak Januari 2022, Filipina mencatat langkah besar dalam perlindungan hak anak dengan diberlakukannya Undang-undang Pelarangan Pernikahan Anak. Aturan ini secara tegas melarang pernikahan bagi siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun, tanpa terkecuali—baik dalam tradisi agama, adat, maupun hukum sipil.

Dulu, meski usia minimal menurut hukum sudah 18 tahun, praktik pernikahan anak masih terjadi karena celah hukum dan tekanan sosial. Banyak anak perempuan terutama yang dipaksa menikah dini, sering kali berakhir pada putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan risiko kesehatan reproduksi yang tinggi. Kini, dengan undang-undang baru ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi masa depan generasi muda.

Selain menaikkan usia persetujuan seksual—yang juga diperkuat dalam regulasi terkait—pemerintah Filipina bekerja sama dengan lembaga swadaya dan komunitas lokal untuk menyosialisasikan dampak buruk pernikahan anak. Mereka juga memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam mengatur atau merayakan pernikahan di bawah umur.

Langkah ini disambut baik oleh berbagai kelompok HAM dan aktivis perempuan. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal martabat dan hak anak untuk tumbuh dengan aman,” ujar salah satu aktivis di Manila. Kampanye edukasi terus digencarkan, terutama di daerah pedesaan dan komunitas adat, di mana tradisi pernikahan dini masih mengakar.

Meski tantangan masih ada, terutama dalam pelaksanaan di lapangan, perubahan hukum ini menjadi tonggak penting. Filipina kini berada di jalur yang lebih adil, dengan perlindungan nyata bagi anak-anak dari tekanan pernikahan dini. Komitmen hukum harus diikuti kesadaran kolektif—karena masa depan anak tak boleh dikorbankan demi tradisi yang merugikan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait