Usia Nikah di Thailand: Apa yang Perlu Diketahui?
Di Thailand, usia minimal untuk menikah secara hukum adalah 17 tahun. Ini berdasarkan undang-undang perdata dan keluarga setempat yang mengatur pernikahan. Namun, ada sedikit nuansa penting di balik angka tersebut.
Meskipun 17 tahun menjadi batas bawah resmi, seseorang yang berusia di bawah 20 tahun tetap memerlukan izin dari wali atau orang tua untuk bisa menikah secara sah. Ini berarti, meskipun seseorang sudah berusia 17 tahun, pernikahannya tidak akan diakui tanpa persetujuan orang tua atau wali hukum.
Faktanya, dalam praktiknya, pernikahan dini masih bisa ditemui di beberapa daerah, terutama di wilayah pedesaan. Namun, pemerintah Thailand terus berupaya mencegah pernikahan anak melalui kampanye kesadaran dan penguatan hukum. Alasannya jelas: pernikahan dini sering dikaitkan dengan risiko putus sekolah, kesehatan reproduksi, dan ketergantungan ekonomi.
Bagi pasangan asing yang ingin menikah di Thailand, aturan ini juga berlaku. Kedua belah pihak harus memenuhi syarat usia, menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan surat keterangan lajang (jika belum menikah sebelumnya), serta mengikuti prosedur administrasi yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
Thailand sendiri tetap menjadi destinasi populer untuk pernikahan, baik bagi warga lokal maupun internasional. Namun, di balik romantisme upacara adat yang indah, penting untuk tidak melupakan aspek hukum dan tanggung jawab yang menyertainya.
Intinya, usia 17 tahun memang menjadi batas hukum, tetapi pernikahan yang sehat dan sah juga butuh kesiapan secara emosional, finansial, dan sosial—bukan hanya angka di KTP.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.