Siapa yang Disebut Lajang?

Di Indonesia, istilah lajang sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari, terutama saat membicarakan status pernikahan seseorang. Secara umum, lajang merujuk pada orang dewasa yang belum menikah—baik pria maupun wanita. Kata ini sudah lama menjadi bagian dari kosakata resmi bahasa Indonesia, bahkan tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Ali (2002), lajang diartikan sebagai seseorang yang sendirian atau bujangan, yang secara implisit menunjukkan belum adanya ikatan pernikahan. Jadi, ketika seseorang menyebut dirinya lajang, itu berarti ia belum memiliki pasangan dalam bentuk pernikahan yang sah secara hukum maupun sosial.

Di banyak budaya, termasuk di Indonesia, status lajang sering dikaitkan dengan usia muda atau tahap awal kehidupan dewasa. Namun, tidak jarang juga orang tetap memilih untuk tetap lajang meskipun usianya sudah matang, karena berbagai alasan seperti karier, keyakinan pribadi, atau kebebasan hidup.

Meski terdengar sederhana, kata lajang membawa makna sosial yang cukup kuat. Dalam masyarakat yang masih sangat menghargai institusi pernikahan, menyandang status ini terkadang membuat seseorang jadi bahan obrolan keluarga atau lingkungan sekitar. “Kapan menikah?” sering menjadi pertanyaan rutin yang hampir pasti dilontarkan.

Tapi kini, pandangan masyarakat mulai berubah. Banyak yang mulai menghargai pilihan individu, termasuk untuk tetap lajang. Yang penting, seseorang bisa bahagia dan produktif, apapun statusnya.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait