Pertanyaan mengenai siapa yang dimakamkan di dalam atau di sekitar Ka'bah seringkali menjadi topik yang menarik sekaligus memicu salah paham di kalangan masyarakat awam. Istilah "makam" dalam bahasa Indonesia modern secara langsung diasosiasikan sebagai kuburan atau tempat peristirahatan terakhir seorang manusia yang telah wafat. Namun, ketika istilah ini bersentuhan dengan bangunan suci Baitullah di Masjidil Haram, Makkah, terjadi pergeseran makna semantik yang sangat krusial antara bahasa Indonesia dan bahasa Arab klasik.

Bagian pertama dari artikel mendalam ini akan mengupas tuntas akar permasalahan istilah tersebut, meluruskan mitos yang beredar, serta memaparkan fakta sejarah sebenarnya mengenai apakah ada jasad atau kuburan di dalam bangunan mulia Ka'bah.

1. Makna Asli Kata "Maqam" dalam Konteks Islam

Kesalahpahaman utama bermula dari penerjemahan kata Maqam (مقام) ke dalam bahasa Indonesia menjadi "makam". Padahal, secara etimologi bahasa Arab, kata maqam memiliki beberapa arti yang sangat jauh berbeda dengan kuburan (qabr atau madfun).

  • Arti Bahasa: Kata maqam berakar dari kata qama-yaqumu yang berarti berdiri, tempat berdiri, atau pijakan kaki.

  • Istilah Al-Quran dan Sunnah: Dalam konteks arsitektur Masjidil Haram, istilah yang paling sering memicu kekeliruan adalah Maqam Ibrahim. Ini bukan tempat jasad Nabi Ibrahim a.s. dikuburkan, melainkan sebuah batu bersejarah tempat Nabi Ibrahim berdiri memijak ketika meninggikan pondasi bangunan Ka'bah bersama putranya, Nabi Ismail a.s.

Oleh karena itu, penamaan "Makam Ibrahim" sama sekali tidak menyiratkan adanya jenazah di tempat tersebut. Tempat peristirahatan terakhir atau makam Nabi Ibrahim a.s. yang sebenarnya terletak di kota Hebron (Al-Khalil), Palestina, jauh di luar tanah Arab Saudi.

2. Apakah Ada Jenazah Manusia yang Dimakamkan di Dalam Ka'bah?

Secara struktur bangunan fisik Ka'bah yang tertutup—yang bagian dalamnya dapat dimasuki oleh orang-orang tertentu dalam kesempatan khusus—tidak ada satupun makam atau kuburan manusia di dalam ruangannya.

Ka'bah adalah rumah ibadah (Baitullah) yang pertama kali didirikan untuk manusia bertauhid menyembah Allah SWT, bukan sebuah kompleks pemakaman mausoleum seperti yang biasa ditemukan pada tradisi peradaban lain. Meskipun di dalam area Masjidil Haram atau tanah haram terdapat banyak catatan sejarah mengenai para nabi terdahulu, bangunan inti Ka'bah bersih dari unsur jenazah maupun pusara.

Namun, di sekitar pelataran luar Ka'bah, terdapat beberapa situs penting yang sering disalahartikan oleh peziarah pemula:

  • Hijir Ismail: Sebuah area setengah lingkaran di sisi utara Ka'bah yang dibatasi tembok rendah (hatim). Sebagian riwayat menyebutkan bahwa di area Hijir Ismail inilah terdapat makam Nabi Ismail a.s. dan ibunya, Siti Hajar, meskipun para sejarawan muslim memiliki banyak perbedaan pendapat (ikhtilaf) mengenai kepastian titik makam para nabi di tanah haram tersebut. Shalat di dalam Hijir Ismail sendiri memiliki keutamaan yang disamakan dengan shalat di dalam bangunan Ka'bah itu sendiri.

3. Miskonsepsi Sejarah dan Tradisi Penamaan Kuno

Mengapa banyak pelancong atau generasi terdahulu keliru mengira ada makam di dalam Ka'bah? Hal ini tidak terlepas dari pengaruh infiltrasi budaya luar Islam di masa lampau, di mana para penguasa atau tokoh besar seringkali dimakamkan di dalam tempat ibadah (seperti tradisi gereja di Eropa atau kuil kuno).

Namun, dalam ajaran Islam yang murni, bangunan masjid dan tempat suci ditegakkan steril dari unsur penguburan manusia guna menjaga kemurnian tauhid agar tidak mengarah pada kultus individu atau penyembahan terhadap objek selain Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bahkan melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah atau masjid. Dengan demikian, keberadaan Ka'bah dijaga mutlak sebagai simbol keesaan Tuhan, terbebas dari fungsi sebagai tempat makam atau kuburan siapapun.

Keutamaan dan Pensyariatan di Sekitar Maqam Ibrahim

Sebagai penutup, penting untuk memahami bahwa keberadaan Maqam Ibrahim bukan sekadar artefak sejarah biasa, melainkan salah satu syiar Allah yang dimuliakan di Masjidil Haram. Di sinilah letak hikmah besar mengapa istilah "makam" sering kali menimbulkan kesalahpahaman bagi sebagian orang awam.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kedudukan dan amalan yang disyariatkan terkait Maqam Ibrahim:

  • Bukan Tempat Peristirahatan Terakhir: Nabi Ibrahim AS wafat dan dimakamkan di kota Hebron (Al-Khalil) yang terletak di wilayah Palestina, bukan di dalam kompleks Masjidil Haram ataupun di dalam bangunan Ka'bah.

  • Anjuran Melaksanakan Salat Sunnah: Berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an (Surat Al-Baqarah ayat 125), umat Islam yang selesai menunaikan ibadah thawaf disunnahkan untuk mengerjakan salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim.

  • Simbol Ketundukan dan Pengorbanan: Batu pijakan ini menjadi saksi bisu atas ketulusan seorang nabi dalam membangun fondasi tauhid, ditemani oleh putranya, Nabi Ismail AS, demi menegakkan rumah suci bagi seluruh umat manusia.

Dengan demikian, meluruskan pemahaman ini sangat krusial agar setiap jemaah haji maupun umrah dapat beribadah sesuai dengan tuntunan syariat yang benar, sekaligus menghayati nilai historis yang mendalam dari setiap sudut tanah suci.