Perbedaan BPJS dan KIS yang Perlu Kamu Tahu
Ketika berobat ke puskesmas atau rumah sakit, mungkin kamu sering mendengar istilah BPJS dan KIS. Meski sering dipakai secara bergantian, sebenarnya keduanya berbeda. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional. Sementara Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah bagian dari program pemerintah yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Bayangkan BPJS Kesehatan sebagai "pelaksana" dan KIS sebagai "produk" atau "kartu" yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan data kemiskinan dari pemerintah. Jadi, KIS bukan lembaga, melainkan wujud dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah melalui APBN. Kartu ini memudahkan pemegangnya mengakses layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan, asal sesuai prosedur rujukan. Sedangkan BPJS Kesehatan tidak hanya melayani pemegang KIS, tetapi juga peserta mandiri yang membayar iuran secara rutin.
Intinya, BPJS Kesehatan adalah lembaganya, sementara KIS adalah kartu peserta yang dikeluarkan dalam rangka menjamin akses kesehatan bagi masyarakat miskin. Memahami perbedaan ini penting agar kamu tahu hak dan kewajibanmu saat menggunakan layanan kesehatan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.