Bolehkah Pria Memanjangkan Rambut dalam Islam?
Memang sering muncul pertanyaan: apakah memanjangkan rambut bagi pria termasuk sunnah Nabi? Jawabannya, tidak secara khusus. Meskipun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pernah memanjangkan rambutnya, tindakan itu bukan berarti menjadi anjuran yang wajib atau memiliki pahala khusus jika ditiru.
Syekh Ali Jumah, seorang ulama terkemuka, pernah menjelaskan bahwa memanjangkan rambut bagi pria tidak termasuk dalam kategori sunnah yang bernilai ibadah. Artinya, seorang Muslim tidak akan mendapatkan pahala khusus hanya karena rambutnya panjang. Nabi sendiri tercatat pernah memendekkan dan juga memanjangkan rambut, tergantung situasi dan kebutuhan saat itu.
Jadi, memanjangkan rambut bagi pria diperbolehkan, asalkan tidak menyerupai gaya kaum yang diharamkan dalam Islam atau meniru budaya yang bertentangan dengan nilai syariah. Tidak ada larangan tegas dalam Al-Qurโan maupun hadis shahih terkait panjangnya rambut pria, selama tidak disertai niat untuk menyerupai lawan jenis atau kelompok tertentu yang diingkari secara syarโi.
Yang lebih penting dari sekadar panjang rambut adalah niat dan akhlak. Islam lebih menekankan pada kebersihan, kesederhanaan, dan kerendahan hati. Selama seseorang menjaga diri dari larangan agama dan tetap menjalankan kewajiban, maka bentuk rambut bukanlah ukuran ketaqwaan.
Intinya, panjang rambut bukan soal wajib atau sunnah, melainkan bagian dari urusan pribadi yang tidak perlu dipersoalkan selama tidak melanggar aturan agama.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.