Bolehkah Mencium Hajar Aswad Saat Thawaf?

Saat melaksanakan thawaf di sekitar Ka’bah, banyak jemaah haji atau umrah yang berusaha mencium Hajar Aswad. Tindakan ini sering terlihat, terutama di tengah kerumunan yang padat. Lalu, apa sebenarnya hukum mencium Hajar Aswad?

Menurut panduan resmi dari Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, mencium, memegang, atau meletakkan jidat ke Hajar Aswad termasuk dalam amalan sunnah. Artinya, perbuatan ini dianjurkan karena mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ, tetapi tidak wajib dan tidak membatalkan ibadah jika tidak dilakukan.

Mencium Hajar Aswad bukan bagian dari rukun thawaf, sehingga siapa pun yang tidak bisa melakukannya—entah karena kerumunan, jarak, atau alasan lain—tetap sah thawafnya. Bahkan, dalam kondisi ramai, ulama menyarankan untuk tidak memaksakan diri demi menghindari bahaya atau menyakiti orang lain.

Jika tidak mampu mencium, cukup dilakukan isyarat dengan tangan saat melihat Hajar Aswad, lalu mencium tangan sendiri atau langsung melanjutkan thawaf. Ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yang sedang thawaf.

Yang lebih penting dari sekadar mencium batu adalah niat dan khusyuk dalam beribadah. Haji dan umrah adalah ibadah yang menuntut kesabaran, kerendahan hati, dan pengendalian diri. Mencium Hajar Aswad adalah simbol penghormatan terhadap sunnah, bukan syarat kesempurnaan ibadah.

Jadi, jika berkesempatan mencium Hajar Aswad, itu pahala sunnah. Tapi jika tidak, tidak perlu khawatir—thawaf tetap sah, dan ibadah terus berjalan dengan tenang.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait