Hal-Hal yang Dikategorikan Najis dalam Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi umat Islam, penting untuk mengetahui apa saja yang termasuk najis. Hal ini berkaitan langsung dengan kesucian sebelum menjalankan ibadah seperti salat. Najis bukan hanya soal kotor secara fisik, tetapi juga memengaruhi keabsahan ibadah jika tidak dibersihkan dengan benar.

Bangkai makhluk hidup adalah salah satu contoh najis, kecuali ikan dan belalang yang mati tanpa disembelih. Jika seekor hewan mati tanpa proses penyembelihan sesuai syariat, maka bangkainya dianggap najis. Termasuk di dalamnya adalah bangkai kucing, ayam, atau hewan darat lainnya.

Air liur anjing juga termasuk najis yang berat. Dalam ajaran Islam, bagian tubuh anjing yang dianggap najis terutama adalah air liurnya. Oleh karena itu, jika wadah minum atau makanan terkena air liur anjing, wajib dibersihkan dengan cara khusus—dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan tanah.

Darah dan nanah yang keluar dari tubuh manusia atau hewan juga termasuk najis. Jika darah menempel di pakaian, maka harus dibersihkan agar pakaian tersebut kembali suci untuk digunakan salat.

Babi, baik daging, kulit, atau bagian tubuh lainnya, secara keseluruhan dianggap najis. Bahkan, menyentuhnya tanpa sebab yang dibenarkan bisa membuat seseorang perlu membersihkan diri.

Terakhir, minuman keras atau khamr juga termasuk najis. Selain haram dikonsumsi, minuman ini juga dianggap kotor secara syar’i. Bahkan, memproduksi atau memperjualbelikannya pun dilarang.

Mengetahui hal-hal yang najis membantu kita menjaga kebersihan lahir dan batin, terutama dalam menjalankan kewajiban ibadah sehari-hari.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait