Binomo Masih Bisa Diakses Meski Sempat Diblokir Pemerintah

Binomo, platform perdagangan daring yang sempat viral di Indonesia, ternyata masih bisa diakses oleh masyarakat meskipun sebelumnya telah diblokir oleh pemerintah. Otoritas terkait, khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah beberapa kali mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi ini karena dianggap tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di Indonesia.

Pemblokiran pertama terjadi pada April 2022, saat Bappebti bersama Kominfo dan aparat penegak hukum mulai memperketat akses ke platform yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama pemula yang tertarik oleh iming-iming untung besar dalam waktu singkat. Namun, meskipun diblokir, banyak pengguna masih bisa mengakses Binomo melalui berbagai cara, seperti menggunakan aplikasi pihak ketiga atau mengunduh ulang lewat situs alternatif.

Fenomena ini menunjukkan betapa sulitnya mengendalikan akses digital sepenuhnya, terutama ketika sebuah platform sudah dikenal luas dan menawarkan kemudahan. Bappebti terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan hanya menggunakan layanan investasi yang terdaftar secara resmi, agar terhindar dari risiko penipuan atau kerugian finansial.

Bagi yang tertarik berinvestasi atau berdagang aset digital, sangat disarankan untuk memilih platform yang jelas legalitasnya. Meski Binomo sempat populer karena tampilan aplikasinya yang sederhana dan kampanye iklan besar-besaran, keberadaannya tetap menjadi sorotan karena statusnya yang tak jelas secara hukum di Indonesia.

Jadi, walaupun Binomo belum sepenuhnya hilang dari jangkauan publik, waspada dan bijak dalam memilih tempat berinvestasi tetap menjadi kunci utama.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait