Aturan Merokok di Jepang: Wajib Tahu Sebelum Berkunjung

Jepang memiliki aturan ketat soal merokok, terutama di tempat umum. Meskipun budaya merokok masih cukup umum di sana, pemerintah telah memberlakukan larangan merokok di berbagai area publik sejak beberapa tahun terakhir. Jadi, jangan asal ngebul jika tak ingin kena denda.

Secara umum, merokok dilarang di dalam ruangan pada fasilitas yang ramai, seperti stasiun kereta, restoran, toko, dan gedung perkantoran. Bahkan di jalanan pun, Anda harus mencari area khusus merokok yang biasanya ditandai dengan jelas. Di banyak kota besar seperti Tokyo, area merokok sering ditemui di pojok-pojok jalan, lengkap dengan asbak besar dan papan penunjuk.

Merokok di tempat yang dilarang bisa berakhir dengan denda hingga 500.000 yen (sekitar Rp50 juta), tergantung wilayah dan kebijakan lokal. Denda ini berlaku untuk siapa sajaโ€”warga lokal maupun turis. Beberapa daerah seperti Tokyo bahkan semakin gencar menegakkan aturan ini, terutama sejak perhelatan Olimpiade 2020 lalu yang mendorong kota menjadi lebih bersih dan sehat.

Bagi perokok, penting untuk selalu memperhatikan rambu-rambu. Jika tidak melihat area merokok, jangan ragu bertanya pada petugas atau mencari aplikasi peta area merokok yang tersedia di beberapa kota. Kesadaran akan aturan ini bukan hanya soal menghindari hukuman, tapi juga menghormati lingkungan dan kesehatan orang sekitar.

Jadi, jika kamu merencanakan perjalanan ke Jepang, catat baik-baik: merokok boleh, tapi hanya di tempat yang ditentukan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait