Hoaks Biaya Autodebet Rp150 Ribu per Bulan dari BRI Beredar di Media Sosial
Belakangan ini, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai memotong rekening nasabah sebesar Rp150 ribu per bulan untuk biaya transaksi autodebet. Kabar ini memicu kekhawatiran, terutama di kalangan nasabah yang memang menggunakan layanan autodebet untuk pembayaran tagihan rutin.
Namun, kabar tersebut telah ditepis secara resmi oleh BRI. Pada 9 Oktober 2022, melalui Tempo.co, bank pelat merah ini menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada kebijakan baru yang menerapkan potongan otomatis sebesar Rp150 ribu per bulan terhadap rekening nasabah.
Bank BRI menekankan bahwa seluruh biaya layanan perbankan yang dikenakan selalu transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat potongan pada rekening nasabah, itu biasanya terkait biaya administrasi bulanan yang jauh lebih rendah—biasanya berkisar antara Rp12.000 hingga Rp15.000 per bulan, tergantung jenis rekening—atau karena transaksi tertentu seperti transfer antar bank, tarik tunai di ATM non-BRI, atau layanan kartu debit.
Untuk menghindari kesalahpahaman, BRI mengimbau nasabah agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi seperti website brilink.co.id, layanan call center Halo BRI di 14017, atau kantor cabang terdekat sebelum mempercayai kabar yang beredar di grup perpesanan atau media sosial.
Sebagai nasabah, penting untuk waspada terhadap hoaks finansial yang bisa memicu kepanikan. Cek fakta selalu menjadi langkah awal yang bijak sebelum menyebarkan atau bereaksi terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.