Bolehkah Mencintai Pasangan Orang Lain?
“Apakah dosa jika kita menyukai seseorang?” Pertanyaan ini kerap muncul, terutama saat perasaan tak bisa dikendalikan. Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjawab dengan bijak: mencintai pasangan orang lain memang tidak langsung dosa, karena rasa itu muncul dari hati—yang sifatnya alami dan tak selalu bisa dipilih.
Namun, di situlah letak ujian. Perasaan memang wajar, tapi yang berbahaya adalah ketika rasa itu dibiarkan tumbuh, dirawat, lalu diikuti dengan tindakan. UAS menekankan bahwa bibit-bibit perasaan itu jangan dituruti. Di sinilah letak jihad—jihad melawan hawa nafsu. Bukan jihad dengan pedang, tapi jihad melawan diri sendiri.
Kita sebagai manusia pasti pernah merasa tertarik pada seseorang yang bukan pasangan kita. Tapi kekuatan iman terletak pada bagaimana kita menyikapinya. Menjaga pandangan, menjaga hati, dan memilih untuk mundur bukan tanda lemah—justru itu tanda kekuatan.
Karena dalam Islam, cinta bukan soal menyerah pada perasaan, tapi soal tanggung jawab dan kesucian. Cinta yang benar tumbuh dalam koridor yang halal, bukan dalam bayang-bayang dosa. Jadi, merasa tertarik mungkin tak bisa dicegah—tapi menindaklanjutinya? Itu pilihan.
Belajar melepaskan bukan berarti gagal mencintai. Kadang, melepaskan justru bukti terbesar bahwa kita pernah mencintai dengan benar.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.