Apakah Sentuhan Intim dengan Pasangan Harus Diikuti Mandi Wajib?

Bagi banyak pasangan suami istri, muncul pertanyaan seputar kewajiban mandi wajib setelah melakukan sentuhan intim. Salah satunya, apakah suami yang menyentuh kemaluan istrinya harus mandi besar atau mandi jinabat?

Jawabannya, tidak wajib mandi wajib hanya karena menyentuh bagian tubuh pasangan. Menurut penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Fiqh As Sunnah li An Nisaa', menyentuh alat vital pasangan tidak mengharuskan seseorang untuk mandi junub, selama tidak terjadi ejakulasi atau hubungan badan (jima’).

Mandi wajib baru diwajibkan jika ada keluarnya air mani, baik karena hubungan suami istri maupun karena dorongan syahwat lain yang menyebabkan keluarnya mani. Jadi, selama sentuhan itu tidak mengakibatkan keluarnya mani, maka statusnya tetap suci dan tidak perlu mandi besar.

Hal ini sejalan dengan prinsip dalam ajaran Islam yang selalu mengedepankan kemudahan. Rasulullah ﷺ tidak pernah mensyaratkan mandi hanya karena sentuhan antar pasangan suami istri, selama tidak disertai aktivitas yang memang mengharuskan mandi junub.

Tentu saja, menjaga kebersihan tubuh tetap dianjurkan. Namun dari sisi kewajiban ibadah seperti shalat, seorang suami tetap sah melakukan ibadah tanpa harus mandi besar jika hanya terjadi sentuhan tanpa keluarnya air mani.

Kesimpulannya, sentuhan antara suami dan istri, termasuk menyentuh bagian intim, tidak mengharuskan mandi wajib selama tidak terjadi ejakulasi atau jima’. Yang terpenting adalah memahami hukum dengan benar berdasarkan dalil dan pendapat ulama terpercaya.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait