Apakah Muka Jenazah Dibiarkan Terbuka Saat Dikafani?

Saat seseorang meninggal, umat Islam memiliki serangkaian tata cara pemakaman yang penuh dengan nilai ketaatan dan penghormatan. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah apakah muka jenazah dibiarkan terbuka saat dikafani.

Jawabannya adalah iya, muka jenazah memang dibiarkan terbuka. Dalam ajaran Islam, seluruh tubuh jenazah dibalut dengan kain kafan secara rapat dan bersih, kecuali bagian muka dan telapak tangan. Ini sesuai dengan praktik yang dicontohkan Rasulullah SAW dan dilakukan oleh para sahabat.

Kain kafan yang digunakan biasanya terdiri dari tiga lapisan untuk laki-laki dan lima lapisan untuk perempuan, menurut sunnah. Namun, bagian wajah tidak ditutup agar tetap terbuka. Beberapa ulama menjelaskan bahwa hal ini bisa jadi sebagai bentuk penghormatan, memungkinkan keluarga untuk melihat wajah almarhum sebelum dimakamkan. Selain itu, menurut beberapa riwayat, membuka wajah juga menjadi simbol kesiapan menghadap Allah tanpa penghalang.

Praktik ini juga mencerminkan kesederhanaan dalam kematian. Tidak ada hiasan atau penutup wajah seperti mahkota atau topeng, karena semua orang sama di hadapan kematian, tanpa membedakan status atau pangkat.

Meskipun muka dibiarkan terbuka saat jenazah disemayamkan atau dibawa ke pemakaman, saat dimasukkan ke liang lahat, posisi jenazah dibaringkan miring dengan wajah menghadap kiblat. Pada saat itulah, wajah secara alami tertunduk ke arah tanah, menandai penutupan perjalanan dunia.

Mengetahui bahwa muka jenazah dibiarkan terbuka bukan sekadar soal tata cara, tetapi mengingatkan kita akan kefanaan hidup dan pentingnya mempersiapkan bekal akhirat.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait