Bolehkah Mematikan Lampu Saat Tidur? Ini Penjelasan dari Hadis

Mematikan lampu saat tidur bukan hanya soal menghemat listrik, tapi juga bagian dari ajaran Nabi Muhammad ﷺ yang penuh hikmah. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim—dua kitab paling otoritatif dalam Islam—beliau bersabda: “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana, dan tutuplah makanan dan minuman.”

Perintah ini disampaikan Rasulullah lebih dari 1.400 tahun lalu, jauh sebelum kita mengenal listrik seperti sekarang. Namun, maknanya tetap relevan. Mematikan lampu sebelum tidur bukan hanya untuk keamanan—mencegah kebakaran atau gangguan dari hal-hal yang tidak diinginkan—tapi juga sebagai bentuk kehati-hatian dan tawakal kepada Allah.

Di zaman modern, tidur dalam keadaan lampu padam juga dianjurkan oleh para ahli kesehatan. Cahaya yang terlalu terang saat malam hari bisa mengganggu produksi melatonin, hormon yang membantu kita tidur nyenyak. Jadi, selain sebagai sunah, kebiasaan ini juga mendukung kualitas tidur yang lebih baik.

Tentu, jika ada kebutuhan khusus—seperti takut gelap atau menjaga bayi—boleh saja menyalakan lampu redup. Yang penting, kita tetap mengingat ajaran Nabi: berhati-hatilah, tutup pintu, tutup makanan, dan matikan lampu bila tak diperlukan.

Menjalankan sunah ini bukan sekadar ritual, tapi bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga. Dalam setiap petunjuk Rasulullah, selalu ada manfaat yang terjaga, bahkan hingga hari ini.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait