Apakah Tertawa Termasuk Kata Benda?

Ada yang bertanya, apakah kata tertawa termasuk kata benda? Jawabannya tidak—kata "tertawa" bukan kata benda. Menurut kaidah bahasa Indonesia yang baku, "tertawa" termasuk dalam kelas kata kerja, atau dalam istilah linguistik disebut verba.

Kata kerja menggambarkan tindakan, keadaan, atau perbuatan. Dalam kalimat seperti “Anak itu tertawa keras,” kata "tertawa" menunjukkan tindakan yang sedang dilakukan. Ia menjelaskan apa yang dilakukan oleh subjek, yaitu anak tersebut. Jadi, jelas bahwa perannya adalah sebagai kata kerja.

Walaupun terdengar seperti sesuatu yang bisa dianggap sebagai benda (misalnya, “tertawanya yang khas”), bentuk dasar dari “tertawa” tetaplah sebagai kata kerja. Dalam struktur kalimat, kita tidak bisa langsung memperlakukannya seperti kata benda tanpa bantuan imbuhan atau struktur tertentu. Misalnya, baru bisa disebut sebagai bentuk benda jika diubah menjadi “tawa” dalam konteks seperti “Tawa anak itu menggema.”

Perbedaan ini penting untuk dipahami agar penggunaan bahasa lebih tepat dan sesuai dengan kaidah. Banyak orang keliru karena pengaruh percakapan sehari-hari yang cenderung fleksibel, tetapi dalam konteks formal atau penulisan resmi, pemahaman kelas kata tetap diperlukan.

Jadi, meskipun kita sering mendengar ungkapan seperti “penuh tertawa” atau “hari yang penuh tertawa,” kata "tertawa" tetap berdiri sebagai kata kerja. Kata benda yang terkait lebih tepat digunakan dalam bentuk “tawa”, bukan “tertawa”.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait