Mengenal Ukuran Uang Kertas Pecahan Rp 100.000

Bagi masyarakat Indonesia, uang pecahan Rp 100.000 tentu sudah sangat familiar dalam kehidupan sehari-hari. Uang kertas merah ini menjadi pecahan dengan nominal tertinggi yang sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan penjelasan resmi dari Bank Indonesia, khususnya dari Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim, ukuran fisik untuk uang rupiah pecahan Rp 100.000 tidak mengalami perubahan. Panjang uang kertas ini adalah 151 mm.

Meskipun Bank Indonesia sempat meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan maupun Uang Tahun Emisi baru dengan berbagai inovasi desain dan teknologi pengamanan yang semakin canggih untuk mencegah pemalsuan, dimensi dasar dari uang kertas pecahan utama ini tetap dipertahankan agar masyarakat tetap familiar dan mesin pengolah uang dapat mengenalnya dengan baik.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait