Total Utang Pemerintah di Era Jokowi Capai Rp 7.420 Triliun

Utang pemerintah Indonesia terus mencatatkan kenaikan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 30 September 2022, total utang mencapai Rp 7.420 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 2,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 7.236,61 triliun.

Lonjakan utang ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Belanja besar-besaran dialokasikan untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, serta insentif usaha. Meski menimbulkan pertanyaan di masyarakat, pemerintah meyakini utang tetap dalam batas aman dan dikelola secara transparan.

Menurut asumsi APBN, rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah 60 persen, batas yang ditetapkan dalam undang-undang. Artinya, struktur utang dinilai belum membahayakan perekonomian nasional. Namun, kenaikan terus-menerus tetap menjadi sorotan, terutama menjelang pergantian kepemimpinan.

Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, utang negara memang mengalami peningkatan signifikan, terutama sejak 2020 saat pandemi melanda. Infrastruktur menjadi salah satu alasan utama penerbitan utang, selain kebutuhan mendesak akibat krisis global.

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa utang digunakan untuk pembangunan produktif, bukan konsumsi semata. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menyebut pengelolaan utang masih sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, keseimbangan antara pembangunan dan kehati-hatian fiskal akan menjadi tantangan besar. Masyarakat berharap utang yang diambil hari ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait