Bolehkah Memperingati Kematian pada Hari ke-40?

Setiap kematian, terutama yang melibatkan orang terdekat, selalu meninggalkan duka mendalam. Dalam budaya Indonesia, tak jarang keluarga mengadakan acara tahlilan atau doa bersama pada hari ke-7, ke-40, ke-100, hingga satu tahun setelah seseorang meninggal. Pertanyaan yang sering muncul: apakah memperingati hari ke-40 itu diperbolehkan dalam Islam?

Jawabnya, boleh. Mengkhususkan waktu tertentu—seperti hari ke-40—untuk membaca Alquran, berdoa, atau membaca kalimat thayyibah (kalimat baik) diperbolehkan selama tujuannya untuk mendoakan almarhum, mengingatkan diri akan akhirat, dan mempererat silaturahmi. Tidak ada larangan tegas dalam ajaran Islam soal ini, asalkan tidak disertai keyakinan syirik atau praktik yang bertentangan dengan syariat.

Banyak ulama sepakat bahwa amalan ini bisa menjadi wasilah (perantara) untuk mendoakan orang yang telah tiada. Nabi Muhammad ﷺ sendiri pernah mendoakan sahabat yang sudah wafat dan menganjurkan umatnya untuk senantiasa bersilaturahmi, bahkan setelah kematian.

Yang penting diingat, tujuan utama bukanlah sekadar ‘tradisi’, tetapi menghadirkan kebaikan: mengingat kematian, memperbanyak amal, dan menyambung tali kasih antar keluarga. Selama tidak menyimpang dari ajaran Islam dan dilakukan dengan niat ikhlas, memperingati hari ke-40 bisa menjadi bentuk kasih sayang yang terus berlanjut bahkan setelah seseorang tiada.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait