Aset Indra Kenz Diserahkan ke Negara, Korban Kecewa

Keputusan pengadilan yang memutuskan seluruh aset Indra Kenz diserahkan ke negara menuai protes dari para korban investasi bodong Binomo. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 15 November 2022, majelis hakim memutuskan bahwa semua harta yang disita dari Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak akan dikembalikan kepada korban, melainkan menjadi milik negara.

Putusan ini langsung menuai kritik. Banyak korban merasa kecewa karena mereka berharap aset yang disita bisa digunakan untuk mengganti kerugian finansial yang mereka alami. “Kami sudah kehilangan uang, dan sekarang tak ada kepastian soal pengembalian,” ujar salah satu pelapor dalam pernyataannya setelah sidang.

Indra Kenz, mantan trader biner yang dulu dikenal gemerlap kemewahan, terbukti bersalah dalam kasus investasi ilegal yang merugikan ribuan orang. Ia menawarkan keuntungan fantastis lewat skema binary option Binomo, yang akhirnya terungkap sebagai penipuan berkedok investasi. Dalam proses penyidikan, kepolisian menyita berbagai aset, mulai dari mobil mewah, properti, hingga saldo rekening fantastis.

Meski demikian, hukum mengatur bahwa dalam kasus seperti ini, aset hasil kejahatan bisa disita negara jika tak ada mekanisme hukum yang memungkinkan pembagian langsung kepada korban. Hal ini sering kali menjadi dilema, karena meski vonis dijatuhkan, rasa keadilan bagi korban belum tentu terpenuhi.

Hingga kini, para korban masih terus menyuarakan harapan agar ada solusi yang lebih adil. “Kami tak minta banyak, hanya ingin sedikit keringanan dari kerugian yang kami tanggung,” kata seorang korban. Semoga ke depan, sistem hukum bisa lebih responsif terhadap kebutuhan korban kejahatan finansial seperti ini.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait