Kenapa Indra Kenz dan Doni Salmanan Dipenjara?

Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan sempat menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewahnya yang kerap dipamerkan di media sosial. Namun, kemilau kemewahan itu redup setelah keduanya harus berurusan dengan hukum akibat keterlibatan dalam kasus trading ilegal.

Indra Kenz, seorang trader dan influencer media sosial, pertama kali ditangkap pada Desember 2022. Ia menjadi afiliator dari platform binary option ilegal bernama Binomo. Lewat promosi di YouTube dan Instagram, ia mengajak banyak orang, terutama anak muda, untuk bergabung. Namun, banyak korban yang akhirnya rugi besar karena sistem itu sebenarnya lebih mirip perjudian daripada investasi sah.

Sementara itu, Doni Salmanan juga terjerat kasus serupa. Ia dikenal sebagai salah satu promotor utama dari aplikasi investasi bodong bernama Quotex. Dengan gaya hidup mewah dan janji keuntungan fantastis, ia menarik minat ribuan orang. Namun, bisnis itu runtuh dan terungkap sebagai skema ponzi, di mana uang investor baru digunakan untuk membayar iming-iming keuntungan kepada yang lama.

Meski awalnya dijerat dengan pasal pencucian uang, vonis pengadilan lebih menekankan pada peran mereka sebagai promotor investasi ilegal. Keduanya terbukti memanfaatkan pengaruhnya untuk menjerat masyarakat dengan iming-iming cepat kaya.

Kasus ini menjadi peringatan keras: tidak semua yang bersinar di dunia maya adalah emas. Banyak yang berakhir di penjara karena terlalu percaya pada janji instan kaya rayaโ€”tanpa melihat risiko di baliknya.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait