Larangan Perkawinan Adat Ngidulngetan

Yang terjadi di Jawa adalah larangan perkawinan adat ngidulngetan, perkawinan ngidul-ngetan ini adalah suatu larangan bagi masyarakat Rejosari untuk melakukan perkawinan yang arah rumah mempelai perempuan ke mempelai laki-laki ngidulngetan, artinya seorang perempuan tidak diperbolehkan melaksanakan pernikahan dengan arah tersebut.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait