Mengapa Binomo Diblokir di Indonesia?

Binomo, platform trading online yang sempat populer di Indonesia, resmi diblokir oleh pemerintah pada tahun 2022. Alasan utamanya adalah kegiatan yang dilakukan di platform ini dinilai lebih mengarah ke perjudian daripada investasi yang sehat.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, menjelaskan bahwa aktivitas di Binomo tidak melibatkan perdagangan aset fisik atau instrumen keuangan yang jelas. "Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditas dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," ujarnya pada Maret 2022.

Hal ini menjadi peringatan serius karena banyak masyarakat, terutama pemula, yang tertarik dengan janji keuntungan cepat tanpa memahami risikonya. Padahal, pola seperti ini justru sangat spekulatif dan berbeda jauh dari prinsip investasi yang seharusnya berdasarkan analisis dan manajemen risiko.

Pemblokiran Binomo juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal dan menyesatkan. Otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SWI terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan investasi yang terdaftar dan diawasi oleh lembaga resmi.

Bagi yang ingin mulai berinvestasi, lebih aman memilih instrumen seperti reksa dana, saham lewat perusahaan sekuritas terdaftar, atau emas. Dengan begitu, risiko penipuan bisa diminimalkan dan dana tetap terlindungi.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait